JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak Badan Bank Tanah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria guna mencapai keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan ketahanan pangan.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (24/10/2024) di Jakarta, Sekjen ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya alokasi 30 persen tanah negara untuk masyarakat melalui Badan Bank Tanah.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersumber dari kawasan hutan, non-kawasan hutan, dan penyelesaian konflik agraria.
“Penataan aset dan akses sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Kehadiran Badan Bank Tanah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Reforma Agraria dengan menjamin ketersediaan tanah dan meningkatkan ketahanan pangan.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan pejabat terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai tujuan reforma agraria (*)