JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, berkunjung ke Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya dukungan hukum dan pengamanan dalam upaya pemberantasan mafia tanah demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, hak atas tanah investor, agar mereka nyaman beraktivitas ekonomi.
“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama dalam mengeksekusi mafia tanah,” tegas Menteri Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan akan memberikan hukuman berat berat bagi mafia tanah. ” Yang sudah terbukti salah akan dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang,” kembali menegaskan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi dan mendukung penuh atas langkah Kementerian ATR/BPN itu. Pihaknya pun akan terus mendukung kepastian hukum, terutama masyarakat yang terlibat sengketa hak atas tanah, baik antar individu, korporasi, maupun dengan pihak lain (*)