SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan peta desa hasil penataan kepada kepala desa di Kabupaten Sumenep, Madura, pada Senin (25/11/2024) di Aula Rapat Arya Wiraraja Pemkab setempat.
Peta desa yang diserahkan mencakup 85 desa di wilayah Kabupaten Sumenep. Tujuan utama dari penyerahan ini adalah untuk meningkatkan sistem administrasi pemerintahan, mempermudah perencanaan pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Peta desa yang diserahkan memuat informasi penting, seperti batas wilayah yang jelas, jumlah penduduk, serta potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa. Dengan adanya peta ini, diharapkan kepala desa dapat merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyatakan bahwa penataan peta desa ini merupakan langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“Dengan peta yang jelas dan data yang akurat, kami berharap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan lebih efektif, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya peta desa ini untuk mencegah potensi konflik sengketa tanah, baik dengan masyarakat setempat maupun dengan wilayah yang berbatasan dengan daerah lain.
Selain itu, peta ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
“Itulah mengapa peta desa ini sangat penting. Dengan adanya peta yang jelas, kami dapat menghindari konflik dan memastikan pembangunan berjalan lancar,” tambah Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa peta desa ini akan mempermudah pengalokasian lahan, misalnya untuk sektor pertanian, perumahan, atau destinasi wisata. Dengan demikian, pemerintah desa dapat lebih mudah dalam merencanakan penggunaan lahan sesuai dengan potensi yang ada.
Dengan peta desa yang lengkap dan terstruktur, Bupati Fauzi berharap dapat mempercepat kemajuan daerah menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Sumenep, Didik Wahyudi, menjelaskan bahwa penyerahan peta desa ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, yang mengatur percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dengan tingkat ketelitian peta skala 1:50.000.
Adapun 85 desa yang menerima peta desa tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Guluk-guluk, Ganding, Pasongsongan, Ambunten, Rubaru, Dasuk, dan Pragaan.
“Semoga dengan adanya peta desa ini, para kepala desa dapat lebih mudah dalam meningkatkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, sesuai dengan harapan pak Bupati Fauzi,” tutupnya. (*)