JAKARTA, pekaaksara.com – Sejak diluncurkan pada Desember 2023, sebanyak 2,4 juta Sertifikat Elektronik telah diterbitkan, menghemat lebih dari 35% waktu penerbitan sertifikat tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).
“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertifikat tanah. Dulu, sertifikat harus dicap stempel Garuda, dijahit, dibawa pulang untuk ditandatangani, dicetak, dan lainnya. Sekarang dengan Sertifikat Elektronik, semuanya lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Sertifikat Elektronik menawarkan berbagai manfaat, antara lain mencegah pemalsuan, menghindari pencurian atau kehilangan, serta aman dari bencana alam seperti banjir dan kebakaran. Selain itu, sertifikat ini mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertifikat Elektronik juga menjaga keamanan data, karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data yang tidak dapat diubah.
Suyus juga mengimbau agar Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Dokumen elektronik harus valid karena informasi yang ditampilkan akan diakses masyarakat. Jika data kota/kabupaten lengkap, pelayanannya akan lebih cepat. Saya akan terus memonitor untuk memastikan proses pelayanan semakin efisien,” paparnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.
Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN (*)