Menteri ATR/BPN Buka PRESTASI Bersama KPK, Dorong ASN Berintegritas dan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat

pekaaksara.com

13 Agu 2026

atr/bpn
Menteri Nusron di Cikeas

CIKEAS, pekaaksara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).

Program yang untuk pertama kalinya digelar Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya membangun budaya kerja ASN yang berorientasi pada kemudahan dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, birokrasi pada dasarnya dibentuk untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas kepada rakyat.

«“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron.»

Ia menilai prinsip tersebut sangat penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN, mengingat sekitar 75–80 persen tugas pokok kementerian berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

Nusron juga menyebut PRESTASI sebagai bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan ditopang oleh dua unsur utama, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen kuat untuk menolak praktik korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk aparatur yang memiliki integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.

Melalui pelaksanaan PRESTASI, Kementerian ATR/BPN dan KPK mendorong agar nilai-nilai integritas tidak berhenti pada pemahaman, tetapi diwujudkan dalam perilaku dan pengambilan keputusan ASN sehari-hari.

Penguatan tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta konsisten menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar

 

PASANG IKLAN DI SINI