Menteri Nusron: 864.662 Hektare Tanah Potensial untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Transmigrasi, dan Perumahan

Pekaaksara

Menteri Nusron
Menteri Nusron Wahid saat Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (8/1/2025)

JAKARTA, pekaaksara.com – Beberapa program prioritas yang digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto mencakup pencapaian swasembada pangan, pembangunan hunian yang layak, dan pemerataan ekonomi. Untuk merealisasikan ketiga tujuan tersebut, ketersediaan tanah menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (8/1/2025), menyampaikan bahwa pemerintah memiliki 864.662 hektare tanah yang berpotensi mendukung program tersebut.

“Di antaranya, 854.662 hektare tanah telantar, ditambah 10.000 hektare tanah yang berasal dari konversi Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB) akibat perubahan tata ruang,” ujar Menteri Nusron, Jumat (10/1/2025).

Dari total tersebut, sekitar 209.780 hektare telah dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan lahan pertanian yang memadai, mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan, dan memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.

Selain itu, 567.585 hektare tanah juga telah disiapkan untuk program transmigrasi, yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Transmigrasi.

Tujuan dari alokasi ini adalah untuk mendukung relokasi penduduk ke wilayah-wilayah baru, menciptakan pusat-pusat ekonomi di luar Pulau Jawa, serta mengurangi kepadatan penduduk di daerah-daerah tertentu.

Sebagai bagian dari upaya penyediaan perumahan rakyat, Nusron Wahid menambahkan, 77.297 hektare tanah, ditambah 10.000 hektare hasil konversi, telah dialokasikan untuk pembangunan pemukiman.

Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan 3 juta rumah yang telah menjadi target pemerintah.

Dengan alokasi tanah yang jelas dan terarah ini, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan pangan, hunian, dan pemerataan ekonomi secara lebih merata di seluruh Indonesia (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI