JAKARTA , pekaaksara.com – Pembangunan infrastruktur tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, dan mitigasi risiko bencana alam.
Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengembangkan berbagai instrumen kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana, dengan fokus pada analisis daya dukung lingkungan hidup dalam penataan ruang.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan, instrumen hukum yang telah ada, seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dirancang untuk mengelola potensi sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang juga menekankan pentingnya analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang.
Menurut Wamen Ossy, penyusunan rencana tata ruang yang baik akan mendukung pembangunan fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami terus berupaya memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengakomodasi faktor mitigasi bencana dan memperhatikan daya dukung lingkungan hidup,” ujarnya, Kamis, 16/1/2024).
Agar RDTR dapat tersusun dengan baik, Wamen Ossy menegaskan pentingnya koordinasi yang intens dengan lembaga terkait dalam pengumpulan data yang relevan. “Kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak agar RDTR dapat memenuhi kebutuhan kementerian teknis terkait. Dengan RDTR yang baik, pembangunan pun akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pandangan ini juga didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Menko AHY, pembangunan infrastruktur harus mendukung pencapaian cita-cita pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita, seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, swasembada pangan dan energi, hilirisasi digitalisasi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Infrastruktur sangat dibutuhkan, dan Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya pembangunan yang dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi dampak bencana alam,” ujar Menko AHY.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, juga meminta agar program kerja Kemenko Infrastruktur pada tahun 2025 dapat lebih mengedepankan aspek mitigasi bencana alam, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia unggul.
“Keterkaitan antara Kemenko PMK dan Kemenko Infrastruktur sangat erat, karena banyak agenda strategis Kemenko PMK yang dipengaruhi oleh kontribusi Kemenko Infrastruktur. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh dalam program-program tersebut,” ungkapnya (*)