Bhumi ATR/BPN: Platform Terdepan dalam Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Dunia

Pekaaksara

Bhumi Atr/bpn
Platform Bhumi ATR/BPN

JAKARTA, pekaaksara.com – Baru-baru ini, Bhumi ATR/BPN menjadi sorotan publik setelah mendapatkan apresiasi internasional dalam sebuah pertemuan ahli geospasial yang berlangsung di Bali.

Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, sudah sejak lama menjadi jembatan antara masyarakat dan informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses.

Diluncurkan pertama kali pada 2012 setelah perencanaan sejak 2010, Bhumi ATR/BPN menawarkan data geospasial yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Menurut Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, platform ini bertujuan untuk mempermudah akses publik terhadap peta interaktif, alat pencarian lokasi, dan informasi geospasial lainnya.

“Melalui Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa memeriksa letak, bentuk, dan status tanah mereka berdasarkan sertifikat yang dimiliki. Ini adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mendukung transparansi informasi,” kata Herjon, Rabu (29/1/2025).

Bhumi ATR/BPN dilengkapi dengan fitur untuk memverifikasi posisi tanah sesuai sertifikat dan mengakses informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang berguna untuk mengetahui estimasi nilai tanah di berbagai lokasi. Jika ada ketidaksesuaian data, pengguna bisa langsung melapor melalui platform atau Kantor Pertanahan setempat.

Platform ini tidak hanya berguna bagi masyarakat umum, tetapi juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan profesional di bidang pertanahan. Bhumi ATR/BPN turut mendukung efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Bhumi ATR/BPN juga berfungsi sebagai alat bagi pemerintah daerah dalam menetapkan pajak tanah. Kementerian ATR/BPN berharap melalui platform ini, kinerja lembaga mereka semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan Bhumi ATR/BPN dan memberikan masukan untuk perbaikan. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertifikat tanah untuk memastikan datanya sudah tercatat dengan benar. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” tambah Herjon.

Dengan terus berkembangnya Bhumi ATR/BPN, diharapkan platform ini dapat semakin memperkuat sistem pertanahan di Indonesia, memberikan transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi geospasial yang akurat dan terpercaya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI