SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menegaskan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah sering disampaikan kepada para pendidik di setiap sekolah di Kota Keris.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kekhawatiran tentang dampak teknologi terhadap masa depan siswa dan hasil pembelajaran mereka. Misalnya, saat guru menerangkan materi, siswa justeru bermain gadget, itu akan menggangu jalannya KBM.
“Jangan biarkan siswa menggunakan ponsel saat KBM, karena ini demi kebaikan mereka di masa depan. Ajari mereka sesuai dengan kurikulum yang ada, karena kurikulum itu sudah disusun untuk memenuhi standar pendidikan,” tegas Bupati Fauzi pada Senin (10/2/2025).
Setelah KBM selesai, siswa dipersilakan menggunakan gadget sesuai dengan tujuan yang benar. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar mereka dapat memanfaatkannya dengan bijak.
“Saya memberikan contoh, anak-anak harus diarahkan untuk mengakses konten yang positif yang dapat menjadi referensi bagi masa depan mereka,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menjaga kestabilan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
Dalam waktu dekat, DPRD Sumenep berencana mengundang berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk duduk bersama dan menyusun langkah-langkah implementasi yang optimal.
“Semua ini demi kepentingan generasi muda, agar mereka dapat lebih fokus belajar saat KBM,” ujar Hosnan (*)