SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah menandatangani kontrak swakelola dengan 13 desa untuk proyek pengeboran air bersih.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, mengungkapkan bahwa proyek ini bertujuan memperbaiki akses air bersih di wilayah-wilayah yang rentan mengalami krisis air, serta mendukung penurunan angka stunting.
“Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup warga, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih dan memiliki tingkat stunting yang tinggi,” ujar Eri, Kamis (13/3/2025).
Dari 13 desa tersebut, 9 desa berada di daratan dan 4 desa lainnya di wilayah kepulauan. Setiap desa akan menerima dana sebesar Rp 475 juta untuk pembangunan sistem pengeboran dan distribusi air bersih.
Proyek pengeboran air bersih ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan menjadi langkah penting dalam pemerataan infrastruktur, terutama di daerah-daerah terpencil.
Eri menambahkan, “Kami ingin memastikan proyek ini dapat segera digunakan oleh masyarakat. Selain untuk kebutuhan air sehari-hari, diharapkan ketersediaan air yang lebih baik juga dapat membantu menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya akses air bersih yang lebih mudah, masyarakat dapat menjaga sanitasi lebih baik, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan (*)