PALU, pekaaksara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/4/2025).
Dalam pertemuan bersama seluruh kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Menteri Nusron menyoroti besarnya potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Di Sulteng ini, masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini peluang besar, terutama dalam konteks HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan).
Oleh karena itu, lanjutnya, tanah ini perlu kita tata ulang dan berdayakan agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai pertemuan.
Ia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk menekan ketimpangan kepemilikan tanah. Hal ini akan dilakukan melalui penataan ulang sistem pertanahan nasional.
“Penataan ini harus dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Prinsipnya, yang besar jangan dimatikan—biarkan tumbuh, tapi tidak boleh ekspansi lagi. Yang kecil harus kita dorong untuk tumbuh, dan yang belum ada, kita fasilitasi agar bisa tumbuh. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah menjadi kunci,” tegas Menteri Nusron.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian ATR/BPN. “Semua yang disampaikan Bapak Menteri sudah sangat jelas, dan insyaallah akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai arahan yang diberikan,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para wali kota dan bupati se-Provinsi Sulawesi Tengah. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis,serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri (*)