pekaaksara

Menteri Nusron Ajak Pemda Sulawesi Tengah Wujudkan Sistem Pertanahan Modern

Pekaaksara

menteri nusron
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

PALU, pekaaksara.com –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah se- Sulawesi Tengah untuk berperan aktif dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkeadilan.

“Peran pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam memastikan kepastian status kepemilikan tanah. Kami mohon para kepala daerah dapat membantu memilah mana tanah adat, mana tanah negara. Ini pondasi utama dalam membangun sistem pertanahan yang tertib dan berpihak pada rakyat,” tegas Menteri Nusron, Senin (14/4/2025).

Ia menekankan bahwa modernisasi administrasi pertanahan bukan sekadar proyek teknis, melainkan upaya besar untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat, serta memperkuat potensi pendapatan negara melalui sektor agraria.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya akurasi dalam penerbitan surat keterangan tanah oleh pemerintah daerah. Kesalahan data, menurutnya, bisa berdampak besar, mulai dari konflik agraria hingga kesalahan penerbitan sertipikat di wilayah yang tidak seharusnya—seperti kawasan hutan atau perairan.

“Surat keterangan tanah itu harus valid dan berbasis data yang akurat. Kalau salah, bisa timbul konflik dan merugikan masyarakat. Kita ingin semua tertib dan transparan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong percepatan Reforma Agraria sebagai langkah strategis dalam pemerataan akses tanah bagi masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kesenjangan agraria di daerah.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan aktif mensosialisasikannya kepada masyarakat. “Pengelolaan tanah harus proaktif, terencana, dan mengikuti arah pembangunan yang berbasis iklim dan kebijakan KKPR,” tambahnya.

Ia pun optimis, dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, modernisasi pertanahan bukanlah mimpi jauh. Justru, ini adalah langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah yang lebih tertata (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI