SURABAYA, pekaaksara.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI.
Ini menjadi kali kedelapan berturut-turut Sumenep mendapatkan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim, Candra Djasin, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam acara resmi yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).
Bupati Achmad Fauzi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendapat dukungan dan pengawasan dari masyarakat.
“Opini WTP ini bukan hanya sekadar prestasi, tapi juga menjadi cerminan keseriusan Pemkab Sumenep dalam mengelola keuangan secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh ASN dan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kerja, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
“Kami berharap ini jadi pemicu semangat untuk membangun Sumenep yang lebih baik, sekaligus menjawab kepercayaan masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berkomitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan, terlebih jika terdapat catatan dari BPK.
“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Ini bagian dari komitmen kita dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya (*)