PADANG, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyosialisasikan pengelolaan dan pendaftaran tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/4/2025).
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa acara yang akan dilaksanakan di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.
“Kehadiran Menteri Nusron dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan dan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam melindungi tanah ulayat melalui program pendaftaran tanah ulayat,” ujar Rezka Oktoberia.
Rezka menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adat mengenai tujuan, maksud, serta manfaat dari pendaftaran tanah ulayat.
“Pendaftaran tanah ulayat sangat penting sebagai pengakuan resmi terhadap eksistensi masyarakat hukum adat dan sebagai langkah konkret untuk mencegah hilangnya tanah ulayat,” terangnya.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, antara lain kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.
“Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, kami berharap dapat mempercepat pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di setiap wilayah, terutama di Sumatera Barat,” tambah Rezka Oktoberia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan beberapa sertifikat, termasuk Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman.
Setelahnya, Menteri Nusron dijadwalkan memberikan pengarahan mengenai kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat (*)