pekaaksara

Gerak Cepat Kementerian ATR/BPN, Sertifikasi Tanah Wakaf Tembus 332 Ribu

Pekaaksara

Tanah wakaf
Dok. Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang

JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).

“Target total jumlah masjid, musala, pesantren totalnya 800 ribu se Indonesia, yang telah bersertifikat baru 232 ribu. Masih ada lebih dari 500 ribu madrasah, pesantren, masjid, dan musala yang belum bersertifikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menjamin kelangsungan pemanfaatan tanah wakaf di masa mendatang. “Misalnya nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakaf belum disertifikasi, itu bisa menimbulkan konflik antarpengurus. Karena itu, mari kita sama-sama mengingatkan Bapak/Ibu yang memiliki tanah wakaf agar segera mengurus sertifikasinya,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertifikat wakaf. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut mendampingi penyerahan sertifikat, menyampaikan apresiasinya atas upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyertifikasi tanah di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN sehingga hari ini dapat dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai untuk PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut Sachrudin, sertifikat hak pakai untuk PSU sangat penting karena memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam pengelolaan aset seperti taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan drainase. “Karena itu, kami ingin mendorong percepatan proses serah terima PSU agar pengelolaan infrastruktur menjadi lebih optimal,” tuturnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh para penerima sertifikat wakaf yang merasakan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah masjid mereka. Heri Purwanto (55), salah satu pengelola Masjid Jami’ Al-Huda di Cikokol, Tangerang, menyampaikan rasa syukurnya.

“Dalam pengurusan sertifikasi wakaf ini, Alhamdulillah sangat dimudahkan oleh BPN. Para pengurus dan jemaah pun sangat bahagia karena akhirnya sertifikasi tanah selesai, bahkan diberikan langsung oleh Pak Menteri,” ujarnya.

Senada, pengelola Masjid Nurul Falah di Cipondoh, Tangerang, Syamsi (65), juga merasa puas dengan pelayanan BPN. “Pelayanan sertifikasi tanah wakaf di BPN sangat baik, petugasnya proaktif dan selalu memberikan informasi perkembangan prosesnya. Semoga pelayanan baik ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI