JAKARTA, pekaaksara.com – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/5/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Agenda utama rapat ini adalah evaluasi kinerja triwulan I Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia, sekaligus membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa capaian kinerja triwulan pertama masih tergolong rendah, yakni di bawah 25 persen. Meski demikian, serapan anggaran dinilai cukup baik.
“Hari ini kami ingin mengetahui lebih jauh apa yang menjadi hambatan rendahnya capaian kinerja, serta langkah-langkah yang perlu diambil ke depan,” ujarnya.
Rapat kerja ini secara khusus menyoroti empat isu utama, yaitu Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Muhammad Rifqinizamy juga menyinggung pentingnya pembenahan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Tata kelola keuangan 2024 harus segera diperbaiki agar laporan keuangan tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya komunikasi informal dan koordinasi yang cepat dalam penanganan persoalan di daerah.
Ia juga meminta seluruh Kepala Kanwil BPN segera menindaklanjuti hasil rapat dalam tiga hari ke depan. “Laporan hasil pendalaman hari ini harus sudah kami terima paling lambat Kamis. Nantinya akan saya teruskan kepada Menteri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Dukungan terhadap upaya penyelesaian konflik pertanahan juga datang dari anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam membela rakyat kecil.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara sungguh-sungguh. Tidak boleh ada lagi ruang gelap dalam penanganannya,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi, baik secara langsung maupun virtual (*)
