Menteri ATR/BPN Kunjungi Kalsel, Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan 314 Sertipikat

pekaaksara.com

Rumah adat tradisional suku Banjar, Kalimantan Selatan. (Istimewa: pekaaksara.com).

BANJARMASIN, Pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/7). Agenda ini difokuskan pada penguatan pengakuan terhadap tanah ulayat serta mempercepat penyelesaian persoalan strategis di bidang pertanahan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyebut kunjungan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap dinamika pertanahan yang berkembang di daerah.

“Kunjungan ini bukan hanya menjawab berbagai isu, tapi juga bentuk komitmen Menteri ATR/Kepala BPN bahwa pengakuan terhadap tanah adat tidak berhenti di kebijakan, melainkan diwujudkan sampai tataran implementasi,” ujar Harison, Rabu (30/7).

Selama berada di Banjarmasin, Menteri ATR/BPN akan hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Acara ini akan digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak, serta pemangku kepentingan terkait.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat hukum adat untuk mendaftarkan tanah ulayat mereka secara legal. Ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dimiliki secara komunal.

Selain sosialisasi, Menteri ATR/BPN juga akan menyerahkan sebanyak 314 sertipikat tanah. Rinciannya terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

“Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan agraria serta mempercepat legalisasi aset, baik milik negara maupun masyarakat,” tambah Harison.

Tak hanya itu, rangkaian kunjungan akan ditutup dengan rapat koordinasi antara Menteri ATR/Kepala BPN dan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Rapat tersebut akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini sekaligus mempertegas arah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat melalui pengakuan hak atas tanah mereka. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI