Wamen ATR Ossy Dermawan Laporkan Progres Pengadaan Tanah Huntap Korban Erupsi Lewotobi

pekaaksara.com

Lewotobi
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan di Kementerian PMK

JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melaporkan perkembangan terkini pengadaan tanah untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Laporan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam Rapat Tingkat Menteri yang berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/8).

“Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan pelaksanaannya,” kata Wamen Ossy, Sabtu.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, meski proses Pengadaan Tanah untuk Huntap warga terdampak erupsi tersebut telah berjalan, masih perlu ada perbaikan administrasi. “Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita juga selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku, kita terus usahakan untuk dilengkapi dokumennya,” ujarnya.

Pada 7 Agustus 2025 lalu, sudah dilakukan pula expose atau pemaparan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lebih lanjut, pada 11 dan 19 Agustus 2025, detail dokumen yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga sudah dikirimkan oleh Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Dokumen-dokumen ini tentunya kita butuhkan karena di sana juga akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai nanti kalau Pengadaan Tanah-nya di _bypass,_ nanti akan ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait ini, Menko PMK menekankan pentingnya memikirkan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan bencana.

“Saya kira kita perlu memikirkan lebih fundamental langkah apa ke depan agar penanganan bencana itu jauh lebih cepat. Misalnya untuk penentuan lokasi (relokasi), kalau ke depannya daerah rawan bencana itu sudah langsung dipetakan zona yang tepat untuk relokasi, kita tidak perlu membahas penentuan zona relokasi lagi, karena kita sudah punya peta potensi zona relokasinya,” jelas Pratikno (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI