Pemkab Sumenep Tingkatkan Bantuan RTLH, Kini Rp 30 Juta per Rumah

pekaaksara.com

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah. (Dok: pekaaksara.com)

SUMENEP, Pekaaksara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui program-program nyata. Salah satunya adalah melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tahun ini mengalami peningkatan nilai bantuan.

Jika sebelumnya besaran bantuan hanya Rp 25 juta, pada 2025 bantuan RTLH resmi naik menjadi Rp 30 juta per unit rumah. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah agar rumah bantuan benar-benar layak huni, nyaman, dan aman untuk ditempati.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, menyampaikan bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 3,1 miliar. Meski jumlah penerima dikurangi, kualitas bangunan diutamakan.

“Usulan penambahan anggaran di APBD Perubahan 2025 tidak disetujui. Maka, agar bangunan tetap berkualitas, jumlah penerima disesuaikan menjadi 117 orang dari semula 150,” ungkap Lisal.

Menurutnya, dana Rp 25 juta yang sebelumnya diberikan dianggap belum cukup menyelesaikan pembangunan rumah secara maksimal. Bahkan, di tahun sebelumnya masih banyak pekerjaan yang belum rampung.

Melalui evaluasi mendalam, anggaran Rp 30 juta dinilai ideal untuk membangun rumah ukuran 6×4 meter dengan spesifikasi layak huni. Tidak ada lagi rumah bantuan yang setengah jadi atau belum bisa ditempati.

Perlu diketahui, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Masyarakat akan menerima bantuan berupa material senilai Rp 17,6 juta dan jasa tukang senilai Rp 12,4 juta. Model ini dinilai lebih tepat guna dan meminimalkan penyalahgunaan.

Disperkimhub akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai, demi memastikan rumah bantuan benar-benar sesuai harapan. Pemerintah juga akan melibatkan pengawasan teknis agar program berjalan optimal.

Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat benar-benar merasakan dampaknya secara langsung dan tinggal di rumah yang aman, sehat, dan nyaman. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI