APHT Sumenep Jadi Rujukan Daerah Lain di Jatim, Diapresiasi hingga Kementerian Keuangan

pekaaksara.com

apht sumenep
Kunjungan dari Lombok Barat ke APHT Sumenep 15 Desember 2025

SUMENEP, pekaaksara.com – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengelola Area Pengelolaan Hasil Tembakau (APHT) kini menarik perhatian banyak daerah.

APHT Sumenep bahkan telah menjadi rujukan bagi sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur hingga luar provinsi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa model pengelolaan APHT Sumenep dinilai berhasil dan layak direplikasi.

Tak hanya mendapat apresiasi dari pemerintah daerah lain, APHT Sumenep juga direkomendasikan oleh beberapa pihak strategis, termasuk Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“APHT Sumenep beberapa kali direkomendasikan sebagai contoh dalam penyelenggaraan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di daerah lain,” ungkap Ramli, Senin (22/12/25).

Menurutnya, sejumlah daerah telah melakukan kunjungan studi banding ke APHT Sumenep. Di antaranya berasal dari Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lombok Barat (NTB), Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Malang, serta pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang.

Dalam kunjungan tersebut, para peserta studi banding menggali banyak hal terkait pengelolaan APHT Sumenep. Mulai dari konsep manajemen kawasan, dasar regulasi yang digunakan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Yang paling banyak ditanyakan adalah bagaimana format penunjukan BUMD sebagai penyelenggara APHT, termasuk mekanisme pengelolaan dan pengawasan agar tetap sesuai aturan,” jelas Ramli.

Ia menilai, ketertarikan daerah lain tidak lepas dari komitmen Pemkab Sumenep dalam menata sektor industri hasil tembakau secara legal, terstruktur, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi daerah.

APHT Sumenep juga dinilai mampu mendukung optimalisasi pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran.

Ramli berharap, APHT Sumenep tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendorong tumbuhnya KIHT di berbagai wilayah Indonesia.

“Semoga praktik baik yang kami jalankan di Sumenep bisa memberikan manfaat lebih luas, khususnya dalam mendukung industri tembakau yang tertib regulasi dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI