Baznas Sumenep Terima Zakat Fitrah, Dibuka bagi Masyarakat untuk Menyalurkan

pekaaksara.com

Sumenep
Dok. Tasyakuran Baznas Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep mulai membuka penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat.

Penyaluran zakat ini dapat dilakukan mulai hari ini hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, tepatnya dua hari sebelum Lebaran (H-2).

Ketua Baznas Sumenep, Akhmad Rahman, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas baik dalam bentuk uang maupun beras.

“Untuk zakat fitrah bisa disalurkan dalam bentuk uang minimal Rp50.000 atau berupa beras sebanyak 2,5 kilogram,” jelasnya, Sabtu (7/3/26).

Menurutnya, pembukaan penerimaan zakat fitrah ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya sekaligus memastikan distribusi zakat dapat berjalan tepat sasaran.

Baznas Sumenep akan menyalurkan zakat yang terkumpul kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui Baznas dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Semoga zakat yang dititipkan melalui Baznas bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI