Minggu Ini, PKB dan Hanura Akan Mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU

Pekaaksara

Logo Partai PKB dan Hanura (istimewa)

pekaaksara.com, SumenepPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep untuk Pemilu 2024 pada minggu ini.

“Insyaallah dalam minggu ini kita daftarkan Bacaleg dari PKB ke KPU Sumenep,” kata Ketua DPC PKB Sumenep Imam Hasyim, Rabu (3/5) kepada pekaaksara.com.

Namun, pihaknya belum menyebutkan tanggal yang pasti. Hanya saja, pihaknya mengatakan dalam minggu ini mendaftarkan ke KPU setempat.

Sementara Ketua DPC Hanura Sumenep M Ramzi telah menentukan tanggal mendaftarkan Bacaleg yang berangkat dari Partai tersebut.

“Tanggal 10 ini kita mendaftar ke KPU Sumenep,” terang anggota DPRD Sumenep ini.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran Bacaleg untuk anggota DPRD Sumenep sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Pendaftaran Bacaleg ini dalam putaran Pemilu 2024 mendatang.

Pendaftaran dibuka sesuai jam kerja. Dari pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali di tanggal 14 yang merupakan hari terakhir pendaftaran, dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIB.

Proses pendaftaran Bacaleg dilakukan oleh Partai Politik secara online dengan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Namun, ada dua dokomen yang harus diserahkan secara manual ke KPU oleh Parpol. Yakni formulir model B pengajuan Parpol dan formulir pengajuan masing-masing bakal calon. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI