Tilang Manual di Sumenep Kembali Diterapkan, Etle tetap Berjalan

Pekaaksara

Satlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution dengan Kanit Turjawali (Foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com, Sumenep – Tilang manual di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali diterapkan.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, tilang manual kembali diterapkan karena banyak pelanggar Lalu lintas tidak terjangkau secara maksimal.

Selain itu, kata dia, banyak pelanggar yang merasa enteng dengan penerapan tilang eletronik. Alasan itulah kembali diterapkan.

Sebelumnya, tilang menggunakan elektronik (Etle). Terlebih, beberapa daerah yang tidak tercover oleh kamera CCTV.

“Pelanggaran Lalu lintas yang tidak tercover saat menggunakan Etle, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot brong, berbonceng tiga, tidak memakai helem dan beberapa pelanggaran lainnya,” terangnya, Selasa (16/5).

Meski tilang manual kembali diterapkan, bukan berarti menghapus tilang Etle (eletronik). Sebab, kata Nasution, agar secara merata bisa menjangkau pelanggaran.

“Tetap berlaku, malah kami semakin maksimalkan dan kembangkan,” katanya.

Nasution menambahkan, tilang elektronik juga diberlakukan salah satunya untuk meminimalisir kontak langsung antara pelanggar dan petugas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar (Pungli).

“Alasan itulah tilang manual dan eletronik sama-sama diberlakukan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Satu pemikiran pada “Tilang Manual di Sumenep Kembali Diterapkan, Etle tetap Berjalan”

  1. Mudah2an dengan diberlakukannya tilang manual kembali di sumenep tdk ada maksud untuk Pungli, masyarakat juga harus sedia Camera HP untuk merekam semua percakapan ketika kena tilang,

    Balas

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI