pekaaksara.com, Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep akhirnya telah memanggil Kepala Desa Gersik Putih Mohab, untuk menanyakan beberapa hal terkait persoalan tambak garam dan reklamasi laut di wilayah setempat.
Pemanggilan itu berdasarkan intruksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk diminta keterangan atas semua yang menjadi persoalan tambak garam dan reklamasi laut di Gersik Putih.
“Sudah panggil tadi, kami mintai keterangan tentang maksud dan tujuannya seperti apa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, Selasa (23/5).
Hasilnya, terang Anwar, Kades Gersik Putih mengaku siap untuk menghentikan atau tidak melakukan aktivitas apapun, yang berhubungan dengan penggarapan tambak garam dan reklamasi laut.
Meski begitu, pihaknya meminta Kades Mohab memberikan penjelasan resmi secara rinci di hadapan Tim Kabupaten Sumenep teterkait beberapa hal. Mulai dari maksud, tujuan serta pengelola pembuatan tambak garam dan reklamasi laut.
Termasuk sosialisasi yang dilakukan oleh pihak desa dan pengelola, kajian teknis, serta tuntutan masyarakat mengenai kasus yang belakangan ini santer di berbagai kalangan.
“Penjelasannya di depan Tim Kabupaten,” ungkapnya.
Sementara untuk jadwal penjelasan dari Kades Gersik Putih, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan tim terkait. Namun, jika tidak ada halangan, kata Anwar, hal tersebut akan dilaksanakan Rabu (24/5) besok. (*)