Sekian Kalinya, Doa Bersama untuk Keselamatan Lingkungan dari Reklamasi Laut Gersik Putih Akan Digelar

Pekaaksara

Warga Desa Gersik Putih, Sumenep saat menolak reklamasi laut (Foto:Pekaaksara.com)

pekaaksara.com, SumenepWarga bersama para tokoh agama dan aktivis di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, akan menggelar doa bersama untuk keselamatan lingkungan dari reklamasi.

Doa bersama itu merupakan bagian dari ikhtiyar seluruh warga bersama para masyaikh dan aktivis lingkungan untuk menyelamatkan laut agar tidak dirusak. Sekaligus memohon agar tetap diberi keselamatan dan terjalin persaudaraan khususnya di Gersik Putih.

Diprakirakan ada sekitar 4 ribu warga dari 4 Kecamatan wilayah Timur Daya, yakni Gapura, Dungkek, Batu Putih, dan Batang-Batang dalam

Jika tidak ada aral, ulama Kharismatik KH. Thaifur Ali Wafa, Rois Syuriah PCNU Sumenep KH Hafidzi Syarbini, dan Ketua PC NU, KH Fadloil Rois NU Gapura, KH Roji Fawaid Rois NU Dungkek,KH Maimun Busyrowi dan Kiai Haji Ali Mukafi juga akan hadir membersamai warga doa bersama.

“Tentu ini adalah bentuk kesolidan kita bersama untuk menjaga lingkungan agar tidak dirusak,” tegas penanggungjawab kegiatan doa bersama, Ahmad Siddik, Jumat (26/5).

Tokoh Masyarakat Desa Gersik Putih Saniman mengaku bersyukur atas kehadiran masyarakat dan Kiai-Kiai se-Timur Daya ditengah gejolak reklamasi laut yang terjadi di Desanya dengan menggelar istighasah.

Menurut Saniman, doa bersama ini secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan kiai dan ulama atas perjuangan warga Gersik Putih dalam menolak reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam.

Rencana reklamasi laut oleh penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih ditolak warga lokal karena dianggap mengancam lingkungan dan merusak ekosistem laut. Lahan pencahariaan warga yang biasa menangkap ikan dan mencari seafod serta rajungan juga terancam hilang.

Gejolak penolakan terhadap rencana reklamasi selama tiga bulan terakhir ini cukup memanas, bahkan sejumlah warga yang menolak dipolisikan ke Polres Sumenep.

Pihak penggarap dan Pemerintah Desa ngotot menggarap dengan alasan objek kawasannya ber-sertifikat hak milik (SHM).

Rencana itu mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk aktivis PC PMII Sumenep. Abdul Mahmud selaku ketua PC PMII Sumenep menilai bahwa penggarapan laut untuk dijadikan tambak garam adalah bentuk kerakusan.

Ditengah gejolak itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi memanggil Kepala Desa Gersik Putih Mohab untuk diminta keterangan terkait ramainya rencana pembangunan tambak garam di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Anwar Syahroni Yusuf beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Kades Mohab akan menghentikan segala aktivitas apapun yang berkaitan dengan tambak garam. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI