SUMENEP, pekaasara.com – Blok Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur digeledah tim gabungan.
Tim gabungan itu meliputi Jajaran Rutan berjumlah 15 orang, dibantu dua anggota Subdenpom V/4-3 sumenep.
Penggeldeahan dilakukan dengan menyisir seluruh kamar di blok A hingga blok B. Total tahanan Rutan Sumenep ada 17 kamar.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, penggeledahan tersebut dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kita lakukan secara dadakan,” terangnya, Rabu (14/06/2023) malam.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang-barang terlarang berupa gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk dan pisau.
“Barang-barang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang terlarang di dalam hunian WBP” tegas Ridwan.
Selain itu, tim juga melakukan tes urine kepada 64 orang warga binaan yang bertujuan sebagai deteksi dini di Rutan Sumenep. Dari tes yang dilakukan oleh tim medis, semua menunjukkan hasl negatif. (*)