SUMENEP, pekaaksara.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk posko khusus Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo menjelaskan, posko itu sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri setempat dalam mengawal kelancaran pesta demokrasi.
“Kita kokitmen kawal Pemilu 2024 agar berjalan lancar demi kebaikan bersama,” tuturnya, Rabu (05/07/2023).
Dijelaskan, posko itu dibentuk sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumenep.
“Tentunya, kami memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sumenep,” katanya.
Selain membuka posko pemilu, juga menyiapkan Jaksa kusus yang tergabung dalam Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu Antara Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian).
“Jaksa yang dipersiapkan untuk itu memiliki keahlian dalam penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu,” pungkasnya.
Diketahui, posko Pemilu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berada di sebelah pintu masuk Kejaksaan. Tepatnya sebelah pojokan kiri. Disana sudah tertulis di pintu masuk ‘Posko Pemilu 2024’. (*)