Tunggu Perintah Kementrian, BPN Sumenep Siap Serahkan Sertifikat Tanah PTSL

Pekaaksara

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep Kresna Fitriansyah (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku sudah siap menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada masyarakat.

Namun untuk itu, BPN Sumenep masih menunggu perintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep Kresna Fitriansyah mengatakan, sertifikat PTSL sudah tersedia di kantornya. Tinggal diserahkan kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut.

“Kita masih menunggu perintah Kementrian. Jika sudah petunjuk, segera diserahkan,” ujarnya, Kamis (10/08/2023).

“Apakah nanti diberikan secara simbolis untuk beberapa atau langsung diserahkan, kita sudah siap,” terangnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumenep sudah 100 persen terealisasi untuk tahun 2023.

Capaian itu, Sumenep menjadi terbaik se Jawa Timur serta menjadi percontohan Nasional pada penyelesaian program tersebut. Hanya dijalani waktu empat bulan. Mulai Januari-Mei 2023.

Program PTSL itu terealisasi 100 persen, mencakup 7 desa di 5 Kecamatan se Sumenep, dengan sebanyak 13.310 tanah besertifikat.

Tujuh desa itu yakni, Gedang-gedang dan Badur Kecamatan Batu Putih, Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan, Keles dan Bukabu Kecamatan Ambunten, Bun Barat Rubaru serta Tambuko Guluk-guluk. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI