SURABAYA, pekaaksara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur A. Warist meminta, agar pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, di Kabupaten hingga Kecamatan ditingkatkan.
Tujuannya kata dia, memastikan hak-hak konstitusional masyarakat tidak tercederai.
Untuk pengawasan sendiri, telah dibentuk tim fasilitator (Tim Fas), yang ketuanya adalah Sekretariat dan pengarahnya sendiri dari Komisioner.
Sehingga, sambungnya, segala pengawasan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tetap berjalan maksimal sebagaimana mestinya.
Diketahui, jabatan komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota saat ini sedang diisi oleh lembaga satu tingkat diatasnya.
Mengingat, jabatan tersebut sudah berakhir sejak 14 Agustus 2023 kemarin. Pengisian jabatan sementara itu dilakukan sehari setelahnya.
Penggantian jabatan oleh Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 99 tentang tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu. (*)