SUMENEP, pekaaksara.com – Polres Sumenep mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan berinisial FH (28) yang terjadi Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, pada 13 Oktober 2023 kemarin.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pelaku berinisial K (38) yang merupakan tetangga sendiri, sudah beristri dan juga memiliki dua anak, sekaligus oknum ketua BPD.
Ia menceritakan, pembunuhan itu terungkap berawal dari penemuan mayat FH dalam posisi terlentang di depan kamar mandi yang tidak jauh dari rumah korban pada 14 Oktober sekira pukul 03.30 dini hari.
Korban sempat dikuburkan. Sore harinya, Kepala Desa (Kades) setempat melaporkan ke pihak kepolisian karena timbul kecurigaan berdasarkan informasi foto yang disampaikan keluarga korban ada bekas luka sayatan di tangan, leher juga di kepala belakang.
Pihak kepolisian kemudian meminta izin kepada keluarga korban untuk menggali kuburan korban dalam rangka mencari penyebab kematian tersebut.
“Berdasakan petunjuk lainnya, pihak kepolisian mendapat bukti bahwa hal itu merupakan kasus dugaan pembunuhan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dilatarbelakangi adu mulut antara korban dengan tersangka dibelakang rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB pada 13 Oktober 2023.
Adu mulut itu terjadi lantaran tersangka tidak terima saat ditagih hutang Rp20 juta dan dimintai pertanggungjawaban karena dituduh telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali selama empat bulan.
Kemudian korban menampar tersangka. Tersangka pun mencekik leher serta memukul kepala belakang dengan kayu.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)