PAMEKASAN, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, mulai menata sebanyak 5.000 tenaga honorer untuk persiapan rencana pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman mengatakan, penataan itu seriring dengan rencana penghapusan status tenaga honorer di setiap instansi, termasuk di pemerintah kabupaten pada tahun 2024.
“Juga sebagaimana penerbitan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang pegawai negeri sipil,” ujarnya, Minggu (26/11/2023).
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah mengamanatkan untuk melakukan penataan seluruh tenaga honorer sampai akhir 2024 di lingkungan pemerintah daerah. Bentuk penataannya, masih menunggu regulasi lanjutan yang akan diterapkan.
Sebagai bentuk persiapan, Saudi telah menjalankan beberapa langkah dengan melakukan pendataan untuk mapping jumlah non PNS yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pamekasan.
Langkah-langkah dan penataan konkret untuk tenaga honorer telah diteruskan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB).
Pada kebutuhan tenaga honorer, lanjut Saudi, pemerintah daerah akan mempertimbangkan banyak hal. Yakni, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan amanat undang-undang agar tidak memberhentikan mereka.
Sedangkan jumlah tenaga honorer di Kabupaten gerbang salam ini terdapat kurang lebih sebanyak 5.800 orang.
“Pada intinya, kita masih menunggu regulasi dan secara teknis untuk istilah pengangkatan mereka,” tukasnya.(*)