pekaaksara.com,Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur merencanakan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Kelas IIB setempat pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rahbini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/3).
Rahbini memaparkan, rencana ada dua TPS untuk Rutan Kelas IIB Sumenep berdasarkan jumlah kouta penghuninya yang mencapai 360 orang.
“Maksimal per TPS itu 300 orang. Karena ini melebihi kouta, maka sementara waktu direncanakan ada dua TPS,” terangnya
Meski begitu, pihaknya terus meminta update jumlah calon pemilih yang ada di Rutan. Misalnya, yang bebas dan yang masuk berapa orang. Hal ini perlu diupdate terus untuk menentukan TPS secara pasti.
“Kita sampaikan ke pihak Rutan untuk selalu memberikan update jumlah WBP di Rutan untuk lebih memastikan,”tuturnya
Dan Rahbini, saat ini telah menerima data by name by adres lengkap dengan identitas kependudukan dari calon pemilih di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep dari pihak petugas Rutan setempat.
“Kita terima data itu dari pihak Rutan langsung untuk lebih memastikan untuk TPS,” jelas Rahbini (Pik/Red)