SUMENEP, pekaaksara.com – RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menerapkan sistem antrean online bagi masyarakat yang hendak berobat atau memeriksa kesehatannya ke rumah sakit milik plat merah ini.
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati mengatakan, program ini merupakan gerakan baru yang dapat mempermudah masyarakat dalam berobat dan agar tidak berlama-lama menunggu antrean di rumah sakit.
Dia menjelaskan, antrean online tersebut tidak jauh berbeda dengan tempat lain yang juga sama-sama menerapkan itu. Antrean itu berupa struk yang sudah tertera nomor dan waktu. Ketika masyarakat sudah memiliki itu, tidak perlu lagi panik untuk tidak bisa terlayani.
“Yang penting, sesuai nomor urut dan waktu yang tertera di struk itu agar berjalan sebagaimana mestinya. Semua pelayanan kan kami berikan yang terbaik,” ujarnya, Rabu (3/1/2023).
Ketika melewati waktu yang ditentukan, maka, kemungkinan akan dilewati karena harus melayani pasien berikutnya sesuai urut antrean.
Antrean online diterapkan ke seluruh pengobatan, terutama pada poli onkologi. Sumenep menjadi satu-satunya daerah di Madura yang memiliki pemeriksaan poli onkologi.
Sehingga, selain masyarakat Sumenep yang dapat menggunakan pelayanan itu, seluruh masyarakat Madura pun bisa untuk menggunakan fasilitas dan pelayanan terbaik di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep ini.
Menurutnya, sistem antrean online sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain sudah memiliki nomor urut juga mendapat kepastian pelayanan dan tidak perlu datang jauh-jauh sebelumnya ke rumah sakit.
Bagi yang sudah mendaftar melalui online, struk antrean kemudian bisa di cetak di mesin mirip ATM yang sudah disediakan RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
Cara menggunakan sistem antrean online RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep
Masyarakat harus mengetahui cara menggunakan sistem aplikasi online pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
Langkah pertama, download aplikasi Pra-Booking RSUDMa di Play Store, kemudian dibuka. Setelah itu ada menu daftar, masukan profile, pilih layanan poli, masukan data, pilih jadwal, selesai.
Di pendaftaran, masukkan data pribadi berupa Nomor Induk Keluarga (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir dan alamat. (*)