Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Pasongsongan

Pekaaksara

Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo foto bersama Forkopimda, Forpimcam dan Penerima PTSL Desa Pasongsongan (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan ribuan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kamis (4/1/2024).

Sertifikat dari program pemerintah itu diserahkan di kediaman Kepala Desa Pasongsongan, Ahmad Saleh Hariyanto. Dihadiri oleh puluhan warga sebagai penerima sertifikat PTSL.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, Kepala BPN Sumenep Moh. Fatan Fathir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Moh. Ramli beserta sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sumenep dan Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo.

Bupati Fauzi menyampaikan, sertifikat tanah ini adalah bukti otentik hak hukum atas tanah. Memiliki sertifikat ini sangat penting guna menghindari terjadinya sengketa lahan pertanahan.

“Pentingnya memiliki sertifikat tanah, ketika terjadi sengketa tanah  sudah ada bukti yang berkekuatan hukum,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

Jadi, lebih jauh Cak Fauzi memaparkan, dengan memiliki sertifikat tanah ini, siapapun tidak bisa semerta-merta mengakui atas kepemilikannnya. Sebab, sudah ada bukti yang dimiliki penerima berupa sertfikat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat khususnya penerima sertfikat tanah untuk dapat menyimpan dokumen penting ini dengan sebaik mungkin di tempat yang lebih aman.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep Moh. Fatan Fathir mengatakan, luas tanah yang ada di Kabupaten Sumenep sekitar 209.300 hektare. Sementara masih ada potensi lain sekitar 740.772 bidang.

“Kalau yang sudah bersertifikat, ada 242.881 bidang atau sekitar 32,8 persen,” paparnya.

Kemudian, kata dia, masih ada 487.891 bidang tanah yang belum disertifikat dan atau sekitar 67,2 persen. “Untuk mencapai itu, kami akan terus bekerjasama dengan Pemkab Sumenep supaya semua bidang di Sumenep bersertifikat,” katanya.

Pihaknya sampaikan terimakasih kepada Pemkab Sumenep atas kolaborasi yang telah dilakukan selama ini sehingga ribuan bidang tanah telah memiliki kekuatan hukum atas hak tanah.

Kepala Desa Pasongsongan, Ahmad Saleh Hariyanto menjelaskan,   bidang tanah yang diikutkan program PTSL di Desanya sebanyak 3.813. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dengan program ini,” ungkapnya.

Salah satu penerima sertifikat PTSL Desa Pasongsongan Sakwan mengaku sangat senang bisa memiliki sertifikat tersebut. Ia pun ucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang telah membantu masyarakat Sumenep dalam program ini.

“Terimakasih bapak, semoga kebaikannya terus membawa kebaikan untuk Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Perlu diketahui, sebelum menyerahkan sertifikat PTSL, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyantuni puluhan anak yatim di Desa Pasongsongan. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI