SUMENEP, pekaaksara.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tugas pengawasan maupun penanganan pengaduan yang masuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sumenep, Didik Nur Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan maupun masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta prinsip keterbukaan kepada publik.
“Dengan semangat Bismillah Melayani, kami berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap aduan yang masuk tetap kami layani dan tindak lanjuti secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Didik, Selasa (9/6/26).
Ia menjelaskan, pelayanan yang transparan dan akuntabel merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Inspektorat Sumenep juga terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal agar setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Didik menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya (*)



