BONDOWOSO, pekaaksara.com – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mendesak agar gaji serta tunjangan BPJS ketenagakerjaan perangkat Desa di kota tape ini segera dicairkan yang sudah tiga bulan belum dibayar.
“Seharusnya perangkat desa sudah menerima hak nya itu. Mereka harus terima setiap bulan, dan bukan diberikan Triwulan. Hari ini sudah masuk bulan ke tiga,” kata Ahmad Dhafir, Selasa (19/3/2024).
Padahal kata dia, APBD 2024 Bondowoso sudah didok oleh DPRD pada November 2023 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan pada awal 2024.
Anggaran Dana Desa (ADD) berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya terdapat 10 persen sudah termasuk tunjangan dan gaji perangkat desa atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota DPRD delapan periode ini menilai, jika ASN hari ini sudah dibayar atau menerima gaji, seharusnya perangkat desa juga sudah menerima, karena bersumber dari dana yang sama.
“Maka sangat disesalkan per hari ini para perangkat desa belum terima tunjangan dan gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,” kesalnya.
Menurut dia, Kepala dan perangkat Desa itu merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seharusnya kesejahteraan mereka dipikirkan.
Dhafir menghimbau kebiasaan buruk seperti itu jangan dipertahankan. Sebab, kejadian saat ini nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Paling lama awal bulan dua sudah cair. Ini sudah pertengahan bulan tiga, kalau tidak diurus bisa bulan empat belum cair,” tegasnya.
“Jangan sampai mendengar gaji serta tunjangan perangkat desa ditangguhkan gegara tidak memenuhi target tagihan pajak, itu bukan kewajiban nya,” kembali menegaskan (*)