SUMENEP, pekaaksara.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, menargetkan sertifikat tanah melalui PTSL mencapai 50 ribu bidang pada akhir tahun 2024.
“Dari target 50 ribu sertifikat itu dengan capaian 70 ribu bidang tanah,” kata Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep Dodi Suryamansyah, Senin (25/3/2024).
Lokasinya ada 23 Desa se Kabupaten Sumenep. Dengan rincian, 21 di daratan dan dua di Kepulauan Giliyang, yakni Desa Bancamara dan Banraas, Kecamatan Dungkek.
Dia mengungkapkan, target sertifikat tanah melalui PTSL tahun ini bertambah dibanding sebelumnya. Tahun 2023 terdapat 30 ribu tanah besertifikat dan semuanya sesuai target.
Target tersebut harus dicapai dengan maksimal untuk mengejar semua tanah di indonesia umumnya memiliki kekuatan hukum.
“Ketika tanah besertifikat, tidak akan terjadi yang namanha sengketa,” terangnya.
Selain itu, sertifikat tanah sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dapat dijadikan jaminan untuk membentuk usaha.
Dia berharap, masyarakat maupun pemerintah desa (Pemdes) di masing-masing wilayah kooperatif nantinya demi kelancaran proses pengukuran tanah melalui PTSL (*)