Aktivis Sumenep Tunggu Kedatangan Wabup Dewi Khalifah dari Umroh

Pekaaksara

Aktivis Sumenep Abdul Mahmud (istimewa)

pekaaksara.com,Sumenep – Aktivis Sumenep Abdul Mahmud bersama kadernya tetap setia menunggu kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Dewi Khalifah dari umroh untuk menepati janji politik ‘Ngantor di Kepulauan’.

Sebab, kata Abdul, umbaran janji Politik Wabup Dewi Khalifah itu sangat ditunggu warga Kepulauan untuk menyampaikan aspirasi yang harus segera direalisasikan.

Sebagai aktivis, kata Abdul, harus menyuarakan itu sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat Sumenep.

“Kami akan terud menagih janji itu. Jangan sampai warga kecewa akibat ucapan yang tidak dilakukan sampai saat ini,” tegas Abdul, Jumat (17/3).

Seharusnya, lanjutnya, seorang pemimpin tidak seharusnya terus-terusan diingatkan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Namun berbalik di Sumenep. Janji itu mudah disampaikan sebelum menjabat. Usai terpilih, lupa akan janji itu. “Pemimpin model begini perlu dipertanyakan,” sesalnya

Dan dia pun menyangkan karena dalam kondisi seperti ini terkesan dibiarkan saja tanpa ada rasa ingin menepati janjinya.

“Tolong, tepati janjinya bu Wabup. Kami tunggu itu sampai kapanpun,” tegasnya

Sebelumnya, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah Dewi Khalifah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan sering berkunjung dan menyerap aspirasi masyarakat kepulauan juga bisa dikatakan ngantor.

Meskipun, kata dia, dari beberapa usulan itu belum terealisasi karena harus dipilih dimana tingkat kebutuhan masyarakat diprioritaskan. Apalagi keterbatasan anggaran APBD.

Dan pihaknya pun mengaku jika porsi ritme perjalanan untuk datang ke masyarakat di masanya melebihi dari kapsitas biasanya. Yang biasanya dilakukan setahun dua kali, saat dirinya menjabat lebih sering dilakukan.

“Bukan berarti lalu saya sepekan ngantor di Kepulauan. Kan berarti saya meninggalkan tugas di Kepulauan,” dalihnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa tidak mungkin jika harus mendirikan kantor di Kepulauan. Sebab, di Sumenep ada 48 kepuluaun berpenghuni dan dikatakan, kantor itu harus satu. Tidak boleh dua. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI