JAKARTA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan mobil layanan eletronik yang akan beroperasi se-Provinsi Bali, Selasa (21/05/2024).
Langkah ini adalah upaya transformasi digital yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Terobosan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Atas apresiasi dan dukungan Menteri PANRB kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam hal Reformasi Birokrasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya.
AHY mengatakan, mengenai reformasi birokrasi tentu tak lepas dari semangat transformasi digital. Sebab, semakin maju sebuah negara, masyarakatnya pun sama.
“Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan melalui layanan digital yang memudahkan, namun tetap memiliki keamanan dan kebijakan privasi yang mumpuni,” ujar dia.
Program layanan yang baru saja diluncurkan, Menteri AHY menyebut bahwa ini hasil kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Pertanahan (Kantah) serta Pemerintah Provinsi Bali.
“Saya juga merasa senang karena ini bisa ditinjau langsung oleh Pak Menteri PANRB, beliau sendiri yang akan melakukan penilaian, masukan, sehingga sistem kerja kami semakin baik,” kata dia.
Menteri ATR/BPN berkomitmen untuk terus melayani publik dengan yang lebih baik serta terbuka dengan kritik dan saran yang membangun terkait pertanahan dan tata ruang.
“Kami memiliki semangat dan komitmen ini, insyaallah dengan pelayanan yang semakin baik, dapat menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama,” ungkap dia.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital pada sistem birokrasi di pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Digitalisasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN itu penting karena ini bagian dari mendorong kinerja dan target capaian ke depannya agar lebih terukur. Inilah yang disebut Bapak Presiden soal birokrasi berdampak,” jelas Azwar Anas.
Dia mehyebut bahwa, upaya yang dilakukan Menteri AHY dan Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi dan penyediaan layanan pertanahan elektronik ini ibarat melakukan disrupsi pekerjaan.
“Disrupsi digital ini, ibaratnya Bapak telah mendisrupsi proses-proses bisnis di ATR/BPN, yang semula pekerjaannya non, menjadi digital. ATR/BPN memiliki peran penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025-2045, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Abdullah Azwar Anas. (*)