Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Penerapan Sertipikat Elektronik melalui Portal INA Digital

Pekaaksara

ATR/BPN
Menteri AHY saat mengikuti rapat secara daring implementasi teknologi pemerintahan (Government Technology/ GovTech)

JAKARTA, pekaaksara.comKementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) mendukung implementasi teknologi pemerintahan (Government Technology/ GovTech) dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kementerian ATR/BPN sebelumnya tidak termasuk dalam sembilan kementerian penyedia aplikasi prioritas. Namun sejak 24 Mei kemarin, menyatakan siap berkiprah dalam program tersebut, utamanya pada layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Sembilan lembaga itu adalah, Kementerian Dikbudristek, Kesehatan, Sosial, Kominfo, Keuangan; Kemendagri, PANRB, PPN/Bappenas serta Kepolisian Republik Indonesia.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor menyampaikan, sertipikat elektronik merupakan salah satu inovasi agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.

“Karena ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) menjadi perhatian besar dari Bapak Presiden Jokowi dan juga manfaatnya sangat baik untuk masyarakat,” ungkap Menteri AHY saat Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (25/05/2024).

“Kami akan lakukan percepatan, sehingga bisa catch up dengan kementerian lain, mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini,” tambah dia.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa, Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kunci dari keberhasilan itu karena OSS (Online Single Submission) akan banyak bertumpu di lembaga yang dinahkodai oleh AHY saat ini.

Dia mengungkapkan, dalam menggerakkan transformasi digital, Pemerintah Indonesia juga memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform.

Upaya itu diwujudkan dengan membentuk Government Technology (GovTech) Indonesia. Selain itu, Presiden juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 guna mengakselerasi transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.

Perpres ini menetapkan sembilan lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu.

“Kementerian ATR/BPN menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam portal INA Digital,” ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini.

Sebagai informasi, kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia rencananya akan diselenggarakan bersama pada Senin, 27 Mei 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Hadir untuk membuka langsung rangkaian kegiatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI