SUMENEP, pekaaksara.com – Ketua Komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin megatakan mafia pupuk di wilayah kota keris harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
Pasalnya kata Politisi PDI Perjuangan ini, mafia pupuk merupakan tindak kejahatan yang selalu menjadi persoalan di kalangan masyarakat terutama petani.
“Kalau tidak ditindak tegas, bahaya. Petani akan selalu mengalami kesulitan pupuk,” kata Zainal Arifin, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA: Pupuk Urea dan Phonska di Pasongsongan Diduga Dijual di Atas HET
Dia mengatakan, di Sumenep persoalan itu memang sering terjadi. Apabila tidak ditindak maka kemungkinan terus ada sampai kapanpun.
BACA JUGA: Penjualan Pupuk Urea dan Phonska di Sumenep Harus sesuai HET
Mafia pupuk baginya tidak hanya menjual harga di atas ketentuan, tapi bisa juga penyelundupan baik dalam maupun luar wilayah.
“Menjual pupuk di atas harga itu tidak boleh, apalagi menyelundupkan ke lain desa dan luar,” kata Zainal.
Dalam hal ini, dirinya meminta penegak hukum untuk menangkap para mafia pupuk. Aksi pemberantasan mafia pupuk belakangan ini mendapat dukungan dari kalangan internal PT Pupuk Indonesia.
Begitu dengan dirinya selaku wakil rakyat sangat mendukung atas pemberantasan mafia pupuk.
“Negara dirugikan, petani juga sama. Makanya, segera tangkap mafia pupuk,” tegas dia (*)