Warga Tanjung Benoa Senang dengan Program Sertifikat Tanah Eletronik

Pekaaksara

Sertifikat Tanah
Warga Tanjung Benoa, Kabupaten Bandung, I Ketut Medang Wiranatha (59)

BALI, pekaaksara.com – Warga Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali, I Ketut Medang Wiranatha (59) mengaku senang karena telah memiliki Sertifikat Tanah Eletronik. Ia merasa keberadaan tanahnya menjadi lebih aman.

“Mudah-mudahan dengan Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman. Jadi masyarakat bisa lebih aman dengan hak miliknya, jadi gak mungkin terjadi kepemilikan ganda, itu yang utama bagi kami,” kata I Ketut Medang Wiranatha, Kamis (20/6/2024).

I Ketut mengatakan, sertifikat tanah elektronik dinilai lebih aman karena seluruh informasi pertanahan terekam secara digital pada block data, sehingga dapat diakses di mana pun oleh pemilik tanah dengan mengantisipasi risiko peretasan ataupun manipulasi. Termasuk terjadinya tumpang tindih hingga pemalsuan terhadap data pertanahan seseorang.

Selain itu, dengan data yang sudah terkemas secara digital, masyarakat tidak perlu takut lagi kehilangan tanda bukti kepemilikan tanahnya akibat pencurian ataupun bencana.

I Ketut Medang Wiranatha mengaku, saat ini masih menyimpan sertifikat berwarna hijau sebagai bukti kepemilikan tanahnya. Meskipun sudah memiliki yang digital, perasaan was-was tanahnya menjadi korban mafia.

Namun, dengan cara eletronik yang digagas Kementrian ATR/BPN itu, ia baru mengetahui bahwa menjadi solusi lebih aman untuk menjaga kepemilikan tanahnya.

“Sertifikat Tanah Elektronik ini dikatakan pemerintah sebagai pilihan yang terbaik, maka saya mengikuti,” tukas I Ketut Medang Wiranatha (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI