Program Reforma Agraria Mampu Atasi Konflik Tanah di Sambas

Pekaaksara

Reforma Agraria
Menteri AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada Syaifuddin, warga Sambas, Kalimantan Barat

KUBU RAYA, pekaaksara.com – Program Reforma Agraria Kementrian ATR/BPN mampu mengatasi konflik tanah di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Seperti yang dirasakan oleh Syaifuddin.

Syaifuddin, sejak tahun 2000 belum memperoleh kepastian hak atas tanah yang dia tempati. Syaifuddin bertempat tinggal di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Dengan program Reforma Agraria, dia telah memiliki sertifikat yang diberikan langsung oleh Menteri AHY.

Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

“Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertifikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana,” kata Syaifudin.

Pada tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan “SK Biru” yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertifikat tanah tersebut kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.

“Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan,” harap Syaifudin.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dan lima hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kubu Raya. Sebanyak 10 sertipikat ini diberikan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang merupakan kali pertama dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI