SUMENEP, pekaaksara.com – 3.150 buruh tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diusulkan sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah melalui DBHCHT.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Mustangin mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil data dari Dinas terkait, seperti DKPP dan Disnaker setempat.
“Kita hanya menerima datanya dan bertugas melakukan verifikasi lapangan,“ kata Mustangin, Jumat (5/7/2024) kepada pekaaksara.com.
Selanjutnya, Dinsos P3A Sumenep bersama tim akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah calon penerima BLT DBHCHT itu masih layak atau tidak.
Menurut dia, kriteria calon penerima khusus buruh pabrik rokok adalah yang saat ini masih aktif bekerja dan diusulkan oleh perusahaan tersebut. Sedangkan petani tembakau yang sekarang menanam dan dinilai kurang mampu.
“Bisa saja data itu nantinya berkurang sesuai hasil verval di lapangan. Jika tidak layak, bisa dihapus,“ kata Kepala Dinsos P3A Sumenep.
Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu selama tiga bulan. Total Rp900 ribu per penerima manfaat BLT DBHCHT.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Lakukan verval dengan baik agar sesuai regulasi yang ada.
“Saya percaya, tim melakukan itu dengan benar di lapangan. Pesan saya tepat sasaran agar manfaat itu benar dirasakan oleh masyarakat kita,“ tegas Bupati Fauzi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis. Dia meminta bantuan tersebut benar diterima oleh orang yang memenuhi kriteria dan merupakan asli buruh tembakau.
“Jangan sampai salah sasaran agar manfaatnya betul dirasakan masyarakat, “ tukas Faisal Muhlis (*)