TERNATE, pekaaksara.com – Di bawah kepemimpinan Menteri AHY sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan telah menerapkan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. Termasuk yang di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
“Layanan sertifikat tanah elektronik ini harapannya bisa terlaksana dengan baik di seluruh satuan kerja,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Jonahar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).
Jonahar juga menyoroti terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik sudah sejatinya diterapkan.
“ Kami tim pembina akan mengawal agar seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara agar mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik,” ujarnya.
Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara dapat memanfaatkan teknologi yang ada. “Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley mengatakan, dengan dukungan yang diberikan pembina dari Kementerian ATR/BPN, maka seluruh satuan kerja di Maluku Utara semakin termotivasi untuk mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bapak Ibu pembina dalam rangka monev kinerja pelaksanaan program kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kami bersyukur karena dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara,” pungkas Stanley (*)