Pembunuhan di Desa Soddara Gegara Sakit Hati, Kalimantan Timur Saksi Penangkapan Tersangka

Pekaaksara

Desa Soddara
Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Senin (12/8/2024)

SUMENEP, pekaaksara.comPembunuhan yang terjadi di Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, telah terungkap.

Korban berinisial T (40) ditemukan tewas di persawahan dengan luka parah bagian kepala dan leher. Pelaku berinisial H (36). Keduanya sama-sama warga setempat.

Berdasarkan keterangan polisi melalui konferensi pers di Polres Sumenep, Senin (12/8/2024), motif pembunuhan lantaran istri tersangka menjalin hubungan dengan korban.

Hubungan keduanya diketahui saat korban mengajak bertemu istri tersangka melalui handphone. Mengetahui hal itu, tersangka tersulut emosi.

“Tersangka kemudian meminta istrinya untuk mengajak korban di tempat biasanya keduanya (Istri dan korban. Red) ketemuan,“ kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat konferensi pers.

Malam kejadian, Jumat (2/8/2024), tersangka mengindap di semak-semak menunggu korban datang ke lokasi yang disepakati antara istrinya dengan korban.

“Tiba-tiba tersangka memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali. Meskipun sempat dihalangi oleh istrinya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali hingga korban tewas,“ terangnya.

Setelah tewas, mayat korban dipindah ke tempat lain yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak dicurigai. Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (3/8/2024).

Setelah itu, dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pada Selasa (6/8/2024), pelaku ditangkap Unit Resmob Polres di Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun batang bukti (BB) yang diamankan berupa, pipa besi 62 cm, tali 144 cm, pakaian korban dan pelaku.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI