JAKARTA, pekaaksara.com – Presiden Joko Widodo menganugerahi Menteri AHY Bintang Mahaputera Nararya. Penghargaan itu diberikan di Istana Merdeka, Rabu (14/08/2024).
Menteri AHY mengatakan bahwa Bintang Mahaputera Nararya ini adalah bentuk penghargaan dan tanggung jawab yang diberikan presiden kepadanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 28, penghargaan diberikan apabila seseorang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Termasuk pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara dan/atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Dalam hal itu, Menteri AHY telah mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dibuktikan dengan terdaftarnya lebih dari 116 juta dari target 120 juta bidang tanah di tahun 2024.
Menteri AHY juga berhasil mempercepat Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik secara masif, sehingga di tahun ini sudah 396 Kantor Pertanahan yang melakukan implementasi layanan sertipikat tanah elektronik dalam lima bulan terakhir.
Selain itu, Menteri AHY juga memberikan dukungan terhadap pembangunan IKN dalam hal Pengadaan Tanah. Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 9 paket pengadaan, 4 dalam proses penyerahan hasil parsial, dan 11 sedang dalam proses.
“Saya dan keluarga bersyukur atas penganugerahan Bintang Mahaputera Nararya yang tadi diserahkan secara langsung oleh Pak Presiden Joko Widodo dalam sebuah upacara yang penuh dengan kehormatan. Sekali lagi mudah-mudahan ini bisa tentunya menambah semangat,” ucap Menteri AHY
Adapun pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga menyematkan tanda jasa kepada 64 orang yang dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia (*)