SURABAYA, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan. Salah satunya menjadi faktor penting dalam urusan pembangunan.
“Mengapa tanah penting? karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Surabaya, Kamis (22/08/2024).
Menurut Menteri AHY, Kejelasan tata ruang dalam hal ini untuk kepentingan masyarakat. “Mana zonasi buat industri, perkebunan, hunian, dan sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton,” tuturnya.
Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata, juga harus dipastikan tak ada tanah yang telantar. Harus optimal.
Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertifikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” imbuh Menteri AHY.
“Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia, ” tukasnya (*)