Gelar Sertifikasi Hakim Bersama MA, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Pekaaksara

Menteri AHY
Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas (Foto:Humas Kementerian ATR/BPN)

BOGOR, pekaaksara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang, pada Rabu (2/10/2204).

Pelatihan yang baru pertama kali ini, berlangsung di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menyiapkan hakim se Indonesia untuk lebih menguasai berbagai isu, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dan tata ruang,” ujar Menteri AHY.

Menteri AHY melanjutkan, urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan.

“Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan,” tegasnya.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin memaparkan, terdapat 80 hakim yang mengikuti pelatihan. Rinciannya, 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 dari Peradilan Tata Usaha Negara.

“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” papar Ketua MA.

Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI