`<:<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pansus &#8211; Peka Aksara</title>
	<atom:link href="https://pekaaksara.com/tag/pansus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pekaaksara.com</link>
	<description>Karya Milenial Untuk Dunia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Dec 2025 04:36:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://pekaaksara.com/wp-content/uploads/2023/03/cropped-PEKAAKSARA-32x32.png</url>
	<title>Pansus &#8211; Peka Aksara</title>
	<link>https://pekaaksara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pansus DPRD Sumenep Desak Pemkab Tutup Tambak Udang Bodong</title>
		<link>https://pekaaksara.com/15363/pansus-dprd-sumenep-desak-pemkab-tutup-tambak-udang-bodong/</link>
					<comments>https://pekaaksara.com/15363/pansus-dprd-sumenep-desak-pemkab-tutup-tambak-udang-bodong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[pekaaksara.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 04:36:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bluto]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak Udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pekaaksara.com/?p=15363</guid>

					<description><![CDATA[SUMENEP, pekaaksara.com – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Kabupaten Sumenep terus melakukan inspeksi mendadak]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pekaaksara.com"><strong>SUMENEP, pekaaksara.com</strong></a> – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Kabupaten Sumenep terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambak udang.</p>
<p>Setelah sebelumnya menyisir Kecamatan Bluto dan Pragaan, Pansus melanjutkan sidak ke Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang pada kemarin dan hari ini.</p>
<p>Hasil sidak tersebut mengungkap fakta mencengangkan yang dinilai sangat membahayakan lingkungan hidup. Sejumlah tambak udang, baik yang berizin maupun ilegal (bodong), terbukti membuang limbah langsung ke laut tanpa pengolahan yang memadai.</p>
<p>Anggota Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Samsiyadi, mengungkapkan bahwa di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Pansus menemukan salah satu perusahaan besar mengoperasikan tambak udang dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak difungsikan.</p>
<p>“IPAL memang ada, tetapi tidak tampak digunakan. Bahkan kami menduga sejak awal memang tidak pernah difungsikan,” ungkapnya, Selasa (16/12/24).</p>
<p>Kondisi yang lebih parah ditemukan di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih. Salah satu tambak udang berskala besar diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin sama sekali dan membuang limbah langsung ke laut.</p>
<p>“Sudah tidak berizin, limbahnya dibuang langsung ke laut. Ini parah sekali. DLH ke mana? Anehnya perusahaan ini terlihat sangat percaya diri, seolah ada yang membekingi,” tegas Samsiyadi.</p>
<p>Selain itu, Pansus juga menemukan tambak udang milik perusahaan besar di wilayah Badur yang dinilai sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap lingkungan.</p>
<p>“Perusahaannya besar, tapi tanggung jawab sosialnya nol. IPAL hanya formalitas, terlihat jelas tidak digunakan,” beber politisi Partai NasDem tersebut.</p>
<p>Berdasarkan temuan di lapangan, Pansus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh tambak udang ilegal.</p>
<p>Selain mengancam kelestarian lingkungan, keberadaan tambak bodong juga merugikan daerah secara finansial.<br />
“Kita kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1,5 miliar. Data kami mencatat ada sekitar 400 tambak udang bodong. Tidak ada pilihan lain, harus ditutup sekarang juga,” tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota Pansus Tambak Udang lainnya, Endi, menambahkan bahwa praktik serupa juga marak terjadi di Kecamatan Batang-Batang. Tambak udang bodong tersebar di sejumlah titik dengan modus pembuangan limbah yang dimanipulasi.</p>
<p>“Ada perusahaan di Batang-Batang yang membuang limbah ke sungai, seolah-olah melalui IPAL, padahal itu hanya bohongan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.<br />
Endi menilai lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran tersebut.</p>
<p>“Harus ditutup. Ini berbahaya secara ekologis karena tidak ada pengawasan. OPD juga lemah, sehingga perusahaan seenaknya membuang limbah,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai informasi, usaha tambak udang wajib memenuhi sejumlah persyaratan perizinan, di antaranya izin lokasi, dokumen UKL-UPL, izin penanaman modal, IMB, surat izin pembudidayaan ikan, serta perizinan teknis lainnya.</p>
<p>Saat ini, DPRD Sumenep melalui Pansus Tambak Udang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tambak Udang yang akan mengatur tata kelola usaha tambak secara komprehensif, terutama terkait pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan hidup (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pekaaksara.com/15363/pansus-dprd-sumenep-desak-pemkab-tutup-tambak-udang-bodong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Audit Total Usaha Tambak Udang di Sumenep</title>
		<link>https://pekaaksara.com/15322/audit-total-usaha-tambak-udang-di-sumenep/</link>
					<comments>https://pekaaksara.com/15322/audit-total-usaha-tambak-udang-di-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[pekaaksara.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 09:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Dasuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak Udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pekaaksara.com/?p=15322</guid>

					<description><![CDATA[SUMENEP, pekaaksara.com &#8211; Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pekaaksara.com"><strong>SUMENEP, pekaaksara.com</strong></a> &#8211; Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak udang di Kecamatan Dasuk. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Akhmadi Yasid.</p>
<p>Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Pansus mengungkap beberapa persoalan serius terkait tata kelola usaha tambak udang di Sumenep:</p>
<p><strong>1. IPAL Tidak Berfungsi Optimal</strong></p>
<p>Banyak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ditemukan indikasi kuat bahwa sebagian perusahaan masih membuang limbah langsung ke laut, yang tentu saja membahayakan ekosistem dan lingkungan sekitar.</p>
<p><strong>2. Uji Limbah Tidak Tertib</strong></p>
<p>Sejumlah pengusaha tambak diduga lalai melakukan uji limbah rutin. Padahal biaya uji hanya sekitar Rp 600 ribu, namun kewajiban penting ini justru terabaikan.</p>
<p><strong>3. Kontribusi PAD Sangat Minim</strong></p>
<p>Dampak ekologis tambak udang sangat besar, tetapi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru kecil.</p>
<p>Jika seluruh pengusaha tertib melakukan uji limbah, PAD bisa menyentuh di atas Rp 150 juta per tahun,&#8221; Kata Ketua Pansus Tambak Udang, Akhmadi Yazid, Kamis (11/12/25).</p>
<p>Faktanya, kata Yazid, yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp 20 juta, jumlah yang tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.</p>
<p><strong>4. Minimnya Tanggung Jawab Sosial (CSR)</strong></p>
<p>Selain biaya uji limbah, tidak ada kontribusi berarti dari perusahaan tambak kepada daerah. Padahal Sumenep telah memiliki Perbup CSR No. 25/2023 yang mengatur mekanisme kewajiban tanggung jawab sosial (CSR). Semestinya perusahaan ikut berperan dalam pembangunan daerah melalui program CSR yang terarah dan berkelanjutan.</p>
<p><strong>Langkah Selanjutnya: Audit Menyeluruh</strong></p>
<p>Melihat berbagai temuan tersebut, Pansus akan segera memanggil seluruh pengusaha tambak udang di Sumenep untuk dilakukan audit total. Fokus utama audit mencakup:</p>
<p>Kepatuhan terhadap regulasi ekologis<br />
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pekaaksara.com/15322/audit-total-usaha-tambak-udang-di-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surat Usulan Pansus Bank Jatim Telah Diajukan ke Ketua DPRD</title>
		<link>https://pekaaksara.com/12601/surat-usulan-pansus-bank-jatim-telah-diajukan-ke-ketua-dprd/</link>
					<comments>https://pekaaksara.com/12601/surat-usulan-pansus-bank-jatim-telah-diajukan-ke-ketua-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pekaaksara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 09:34:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Faizin]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pekaaksara.com/?p=12601</guid>

					<description><![CDATA[SURABAYA, pekaaksara.com &#8211; Fraksi PKB, melalui anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, akhirnya mengajukan surat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, pekaaksara.com</strong> &#8211; Fraksi PKB, melalui anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, akhirnya mengajukan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (<a href="https://pekaaksara.com/tag/pansus/">Pansus</a>) terkait kasus kredit fiktif <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a> kepada Ketua DPRD Jawa Timur.</p>
<p>“Hari ini, usulan pembentukan Pansus Bank Jatim telah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, Rabu (9/4/2025).</p>
<p>Seperti yang diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengungkap kasus kredit fiktif yang melibatkan <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a> cabang Jakarta dengan total nilai mencapai Rp569 miliar. Kasus ini telah mengarah pada penetapan empat orang sebagai tersangka.</p>
<p>Pengajuan Pansus ini, menurut <a href="https://pekaaksara.com/tag/nur-faizin/">Nur Faizin</a>, bertujuan untuk mengusut tuntas akar permasalahan dari kasus kredit fiktif tersebut. Oleh karena itu, Pansus Bank Jatim perlu segera disetujui oleh <a href="https://pekaaksara.com/tag/dprd-jatim/">DPRD Jatim</a>.</p>
<p>“Kami berharap agar pembentukan Pansus ini segera disetujui dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Timur,” tegasnya.</p>
<p>Politisi PKB ini menegaskan bahwa Fraksi PKB merupakan penggagas utama pengajuan Pansus <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a>. Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus ini diusut hingga tuntas, serta memastikan bahwa siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.</p>
<p>“Terkait kasus kredit fiktif ini, kami dari Fraksi PKB berkomitmen untuk mengungkap seluruh kedok kejahatan yang ada di Bank Jatim. Tujuan kami jelas, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terulang di masa depan,” lanjutnya.</p>
<p>Pria yang berasal dari Sumenep, Madura, ini juga menambahkan bahwa sejauh ini, lima anggota Komisi C telah menandatangani surat usulan Pansus. Ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan pengusulan Pansus diterima dalam rapat paripurna.</p>
<p>“Insya Allah, anggota DPRD Jawa Timur lainnya yang sevisi dengan kami akan menyusul. Kami berkomitmen untuk menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.</p>
<p>Jika usulan Pansus ini disahkan dalam rapat paripurna, lanjut Nur Faizin, Pansus akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Komisi C DPRD Jatim bertekad untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini.</p>
<p>“Pansus Bank Jatim akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Sementara aparat penegak hukum menangani hilirnya, kami akan fokus pada mengungkap hulu masalah ini,” jelasnya.</p>
<p>Nur Faizin mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Jawa Timur.</p>
<p>“Mohon doa dan dukungan, semoga iktikad baik kami ini membuahkan hasil yang positif. Insya Allah, rakyat akan sepakat dengan langkah kami,” tutupnya (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pekaaksara.com/12601/surat-usulan-pansus-bank-jatim-telah-diajukan-ke-ketua-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nur Faizin: Kasus Bank Jatim Jadi Tantangan Besar bagi Khofifah di Periode Kedua</title>
		<link>https://pekaaksara.com/12006/nur-faizin-kasus-bank-jatim-jadi-tantangan-besar-bagi-khofifah-di-periode-kedua/</link>
					<comments>https://pekaaksara.com/12006/nur-faizin-kasus-bank-jatim-jadi-tantangan-besar-bagi-khofifah-di-periode-kedua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pekaaksara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Mar 2025 16:21:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah Indar Parawansa]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Faizin]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pekaaksara.com/?p=12006</guid>

					<description><![CDATA[SURABAYA, pekaaksara.com &#8211; Nur Faizin, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, menyatakan bahwa kasus korupsi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, pekaaksara.com</strong> &#8211; Nur Faizin, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, menyatakan bahwa kasus <a href="https://pekaaksara.com/tag/korupsi/">korupsi</a> yang melibatkan <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a> menjadi tantangan besar di awal masa jabatan Gubernur <a href="https://pekaaksara.com/tag/khofifah-indar-parawansa/">Khofifah Indar Parawansa</a> pada periode keduanya.</p>
<p>Menurut <a href="https://pekaaksara.com/tag/nur-faizin/">Nur Faizin</a>, langkah konkret diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah yang ditangani oleh pemerintah provinsi.</p>
<p>Ia mengungkapkan rasa keheranannya atas kerugian besar yang dialami <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a>, meski bank milik Pemprov Jatim tersebut tampak sehat secara finansial, dengan total kerugian mencapai Rp569,4 miliar.</p>
<p>&#8220;Saya sangat terkejut. BUMD yang terlihat sehat bisa mengalami kerugian sebesar ini. Gubernur tidak bisa hanya menunggu proses hukum berjalan, tetapi harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini,&#8221; kata Faizin, Rabu (5/3/2025).</p>
<p>Karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk ikut serta dalam investigasi guna mengungkap kasus ini. Ia mengusulkan agar DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (<a href="https://pekaaksara.com/tag/pansus/">Pansus</a>) untuk menyelidiki masalah tersebut lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Perlu ada investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi pembentukan Pansus Bank Jatim,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Politisi <a href="https://pekaaksara.com/tag/pkb/">PKB</a> ini pun menilai pembentukan Pansus sangat penting, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Sebagai contoh, Bank Jatim pernah merugi hingga Rp119,9 miliar akibat kasus pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan celah dalam sistem BI Fast pada J Connect.</p>
<p>Selain itu, pada 2021, <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a> Cabang Kepanjen, Malang, mengalami kerugian akibat kredit fiktif senilai Rp170 miliar. Tak lama kemudian, pada 2022, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo juga terlibat dalam kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum internal bank, dengan kerugian lebih dari Rp25 miliar.</p>
<p>&#8220;Kasus-kasus ini menjadi alasan kuat untuk membentuk Pansus, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,&#8221; ujar Faizin.</p>
<p>Dilansir dari CNN Indonesia, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh <a href="https://pekaaksara.com/tag/bank-jatim/">Bank Jatim</a> Cabang Jakarta, yang merugikan negara sebesar Rp569 miliar (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://pekaaksara.com/12006/nur-faizin-kasus-bank-jatim-jadi-tantangan-besar-bagi-khofifah-di-periode-kedua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
